BERITA


WUJUD KOMITMEN PEMDA LEBAK DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN

BUPATI BUKA ACARA DAN WAKIL BUPATI MENJADI NARASUMBER DALAM SEMILOKA PNPM MANDIRI PERKOTAAN& P2KP ADVANCED

Kegiatan Seminar dan Lokakarya Review Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan dan P2KP Advanced Kabupaten Lebak dilaksanakan atas kerjasama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perkotaan (TKPP), Satker PIP, Koordinator Kota P2KP Advanced dan Askot CD Mandiri PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Lebak dan KMW Bnaten yang dilaksanakan selama 2 hari di Gedung LPMP Lebak dengan jumlah peserta 288 orang, acara yang dibuka oleh Bupati dan dihadiri DPRD serta pada acara Semiloka Wakil Bupatipun turut hadir dan sekaligus menjadi narasumber dengan materi Good Governance serta Sejauhmana Pelayanan Publik yang telah di capai oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lebak.


Guna mencapai kualitas/ output yang diharapakan maka acara seminar ini hari pertama dihadiri oleh 165 orang dan pada hari kedua dihadiri oleh 123 orang, yang berasal dari berbagai utusan , para kepala SKPD terkait , TKPKD, Satker , PJOK Kecamatan, FKA BKM, seluruh BKM dikabupaten Lebak serta dari unsure NGO/LSM setempat Komisi Transparansi & Partisipasi Kabupaten Lebak, PKK.

Dalam sambutanya Bupati menyatakan bahwa kemiskinan ternyata tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perdesaan, akan tetapi justru di Kecamatan Rangkasbitung yang notabene adalah ibu kota kabupaten angka kemiskinan mencapai lebih dari 40% angka ini jauh diatas Kecamatan Malingping yang angka kemiskinannya berada dibawah 30%. Apalagi Lebak sebagai Kabupaten yang mempunyai banyak Daerah tertinggal.
Mengingat hal ini, Bupati sangat meng-apresiasi keberadaan PNPM yang diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan, Apalagi di Era reformasi ini, kegiatan pembangunan harus benar-benar dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran. Agar pembangunan bisa benar-benar tepat sasaran maka mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi harus melibatkan masyarakat. Oleh karena itu PNPM sebagai program pemberdayaan telah melibatkan masyarakat dalam pembangunan sehingga program-program yang dihasilkan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan riil di masyarakat.
Dengan transparansi yang dianut oleh PNPM maka diharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam program pembangunan daerah dapat mempercepat pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sebagai penghargaan kepada pelaku program Bupati memeberi Plakat penghargaan kepada para BKM-BKM dan PAKEM-PAKEM terbaik dalam melaksanakan kegiatan.
Apa yang ingin dicapai dalam momentum SEMILOKA ini maka yang tidak kalah menariknya dalam acara Semiloka ini adalah adanya pemaparan Keterbukaan untuk Kesejahteraan oleh Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak yang disampaikan oleh Munawar Azis ketua Komisi Transparan dan Partisipasi, untuk penyampaian materi Arah Kebijakan dan Konsep PNPM Mandiri Perkotaan 2010 disampaikan oleh Team Leader KMW Provinsi Banten Ir. Suherman Djajaredja yang dipanelkan dengan Korkot sebagai pendamping wilayah yang menyampaikan progres pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaaan dan capaian kegiatan PAKET P2KP di kabupaten Lebak guna mereview capaian sebagai bahan untuk dibawa ke forum diskusi kelompok.

Pada hari kedua pemaparan materi yang sacara substansial sangat diperlukan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan kedepan di kabupaten Lebak maka dipaparkan oleh BAPPEDA materi tentang Komitmen Pengembangan Kemitraan SKPD dengan Masyarakat melalui BKM disampaikan oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Lebak dipanel dengan Satker P2KP kabupaten Lebak yang menyampaikan Perencanaan Anggaran PNPM Mandiri Perkotaan dan P2KP Advanced Tahun 2010, satu unggulan dalam agenda Semiloka diLebak ini adalah hadirnya Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU yang sekaligus menyampaikan materi “Pengembangan Kemitraan dengan Masyarakat” disampaikan oleh Deputy CEO PKPU Pusat, dilanjutkan dengan testimony keberhasilan / Best Practice kegiatan PAKET oleh Koordinator POKJA PAKET selanjutnya kegiatan Lokakarya Review ini dilanjutkan dengan FDG bagi para peserta dengan dibagi kedalam 3 kelompok, masing-masing membahas tentang :

a. Integrasi PJM Pronangkis kedalam PJM Kelurahan (Musrembang)
b. Integrasi PJM Pronangkis kedalam PJM Penganggaran Daerah (Musrembangkot)
c. Membangun Kemitraan Masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholders
d. Perumusan komitmen dan rekomendasi hasil diskusi kelompok dalam kebijakan daerah.

Pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Review Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan dan P2KP Advanced adalah untuk keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak, merupakan momentum kegiatan yang penting dan strategis bagi tercapainya efektifitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak melalui PNPM Mandiri Perkotaan & P2KP Advanced, dinilai penting, karena dengan kegiatan Semiloka ini diharapkan dapat terbangun persepsi yang sama terhadap program penanggulangan kemiskinan baik dalam konteks konsep dasar, strategi dan peran serta masing-masing pihak dalam mengawal keberlanjutan program, dinilai strategis mengingat peserta berasal dari berbagai kalangan dengan beragam kapasitas pengetahuan, latar belakang institusi serta kedudukan yang beragam, sehingga diharapkan dapat mendorong terjadinya sinergi dan networking antar pelaku penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.

Mengingat pentingnya kegiatan sejenis dalam mendukung pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, maka Rekomendasi hasil FGD peseta adalah bahwa harapannya Pemerintah Kabupaten Lebak sebaiknya melakukannya secara periodik melaksanakan koordinasi secara intens tentunya diwadahi oleh TKPKD , sehingga koordinasi multi pihak dalam penanggulangan kemiskinan terbangun dengan baik dan terus menerus.

Berdasarkan pada hasil telaah kritis, hasil FGD dan evaluasi terhadap pelaksanaan Semiloka yang sudah berlangsung, maka terdapat beberapa saran dan rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian sebagai upaya penguatan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan kegiatan sejenis di masa mendatang. Adapun saran dan rekomendasi yang dapat disampaikan, antara lain :

1. Dipandang perlu melakukan upaya lanjutan untuk mem follow up hasil Semiloka, sehingga kesamaan persepsi pelaku terhadap program penanggulangan kemiskinan dapat selalu terjaga. Pertemuan tindak lanjut dapat dilakukan melalui forum yang bersifat semi formal maupun non formal dengan catatan substansi pertemuan sebagai sarana penguatan kapasitas dan koordinasi antar pelaku, dapat terpenuhi.

2. Dalam rangka optimalisasi hasil kegiatan, dipandang perlu melakukan strategi khusus, berupa pendekatan informal secara langsung kepada para pengambil kebijakan di setiap segmen stakeholders, sehingga termotivasi untuk hadir dalam kegiatan. Dengan demikian, peserta lebih representatif baik dalam konteks institusi dan kelompok maupun dalam kapasitas pengambilan kebijakan.

3. Dalam rangka optimalisasi dan realisasi integrasi PJM Pronangkis kedalam perencanaan kelurahan diperlukan langkah-langkah untuk memperkuat peluang dan kekuatan serta mengatasi hambatan dan tantangan integrasi. Beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain :
  • Melakukan pendekatan dan meyakinkan pihak pemerintahan kelurahan bahwa PJM Pronangkis yang disusun oleh tim perencanaan partisipatif dari hasil kegiatan Pemetaan Swadaya telah dilakukan dengan benar dan rinci yang memuat : visi dan misi BKM dalam menanggulangi kemiskinan, potensi sumber daya yang ada (alam maupun manusia), relawan-relawan desa yang siap mewujudkan visi dan misi, daftar KK miskin dan jiwa miskin, daftar prioritas kebutuhan masyarakat dalam bidang lingkungan/fisik, sosial dan ekonomi. PJM Pronangkis telah disusun kedalam perencanaan tahunan dan tiga tahunan serta dilakukan evaluasi/tinjauan partisipatif setiap tahunnya.
  • Kerjasama antara BKM dan pemerintahan kelurahan untuk menyusun PJM Pronangkis secara bersama dengan memadukan hasil perencanaan yang dilakukan masyarakat melalui kegiatan dan perencanaan RT/RW dan pemerintahan kelurahan melalui kegiatan musrembang kelurahan. Dengan kerjasama tersebut diharapkan hanya ada satu dokumen PJM Pronangkis menjadi RPJM Desa.
  • Dokumen RPJM Desa perlu dilakukan legalisasi yang dibuktikan oleh pengesahan/tanda tangan dari unsur BKM, UP-UP BKM, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan Kepala Desa.

Akhirnya kegiatan ini tentunya harus dimaknai sebagai proses yang cukup berarti bagi semua pelaku program khususnya dalam membangun komitmen bersama untuk pengentasan kemiskinan di kabupaten Lebak, akhirnya segala kekurangan maupun ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan hanyalah manusia yang memilki sedangkan kesempurnaan adalah milik Yang Maha Kuasa Allah SWT, Amin……

Mei 2010
TIM CB BANTEN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar