BERITA


Gubernur Buka Rakor PNPM Mandiri Provinsi Banten 2010


Sejalan dengan peran pemerintah daerah di era reformasi dan otonomi upaya penanggulangan kemiskinan mutlak menjadi kewajiban pemerintah termasuk pemerintah provinsi Banten, Oleh karena itu Tim Koordinasi PNPM Mandiri Provinsi Banten mengagendakan secara rutin rapat koordinasi PNPM Mandiri setiap tahunnya, pada tahun 2010 ini pelaksanaan Rakor PNPM Mandiri telah dilaksanakan di hotel Patrajasa Anyer yang berlangsung pada tanggal 27 April 2010, acara yang dibuka oleh Gubernur Banten Hj.Rt. Atut Chosiyah, dalam kesempatan Rakor ini juga turut hadir Bpk. DR. Sujana Royat Deputy Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kementrian Koordinator Kesra Republik Indonesia, acara Rakor yang dihadiri kurang lebih 200 orang, pesertanya mulai para pemangku kepentingan di level propinsi sampai kabupaten/kota dari unsur SKPD terkait dan forum BKM kabupaten/kota serta stakeholders lainnya.


Sejak tahun 2007 PNPM Mandiri Perkotaan di provinsi Banten sampai saat ini sudah 423 kelurahan/desa menjadi sasaran program yang mana tentunya sudah terbentuk institusi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta dimasing-masing kelurahan/desa tersebut sudah mempunyai dokumen PJM Pronangkis. Dalam kesempatan Rakor PNPM Mandiri tahun 2010 sebagai ujud komitmen pemerintah provinsi Banten dalam membangun sinergi antar pemerintah dan masyarakat maka yang menjadi tema Rakor PNPM Mandiri tahun 2010 adalah

Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Melalui PNPM Mandiri Yang Berpedoman Kepada PJM Pronangkis dan RPJM Desa

Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama pihak pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun masyarakat provinsi Banten dapat benar-benar terwujud dengan terciptanya integrasi perencanaan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat melalui PJM Pronangkis.
Dalam akhir kegiatan Rakor ini maka disepakati beberapa hal kesepakatan bersama untuk agenda kedepan, adalah sebagai berikut :

  1. PJM PRONANGKIS dan RPJM Desa adalah dokumen resmi dibuat secara partisipatif adalah dokumen milik masyarakat kelurahan/desa dimana berisikan Visi, Misi dan daftar kebutuhan prioritas masyarakat, potensi, solusi dalam rangka pembangunan secara umum serta upaya penanggulangan kemiskinan di wialyah kelurahan/desa.
  2. PJM PRONANGKIS dan RPJM Desa menjadi dokumen rujukan untuk Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) tingkat kabupaten/kota dan Provinsi dalam perencanaan Pembangunan di masing-masing wilayahnya.
  3. RPJM Desa dan PJM PRONANGKIS Dijadikan dasar dalam mekanisme MUSRENBANG dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan , kabupaten/kota sampai tingkat Provinsi
  4. Terbentuknya Tim Koordinasi PNPM Mandiri disetiap kabupaten/kota yang terdiri dari unsure Birokrat dan Stakeholders terkait baik ditingkat kabupaten/kota serta komitmen mendorong sinergitas program dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi serta di masing-masing kabupten/kota
  5. Kelembagaan yang sudah terbetuk ditingkat kelururahan/desa LKM/BKM, UPK dan Organisasi Masyarakat Warga lainnya sebagai modal sosial penggerak pembangunan dikelurahan/desa diharapkan dapat mendorong sinergitas terhadap program program penanggulangan kemiskinan dimasing-masing wilayahnya yang berpedoman kepada RPJM Desa dan PJM PRONANGKIS
  6. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mampu memasarkan Forum Asosiasi UPK dan LKM/BKM kepada pihak-pihak lain yang peduli dalam penanggulangan kemiskinan, peningkatan program kemiteraan dan chanelling dengan pihak swasta dan Badan Usaha melalui program CSR dan kemiteraan lainnya.
Akhirnya dalam rangka mendorong percepatan dan penanganan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan di provinsi Banten diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, kata–kata penutupan Rakor yang disampaikan oleh Kepala BPPMD sekaligus sebagai Koordinator PNPM Mandiri provinsi Banten (Team CB-Banten)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar